formulir pengiriman barang JNE

Cara Isi Formulir Pengiriman Barang JNE

Formulir pengiriman barang JNE adalah sebuah form penting yang harus diisi oleh setiap pengirim barang yang ingin menggunakan jasa pengiriman JNE. 

Formulir ini berisi informasi tentang pengirim, penerima, dan barang yang akan dikirimkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang formulir pengiriman barang JNE, termasuk informasi yang harus diisi dan proses pengirimannya.

Sebelum membahas formulir pengiriman barang JNE yang harus diisi, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman barang. JNE adalah salah satu perusahaan jasa pengiriman barang terbesar di Indonesia dengan jaringan luas yang mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia. 

Layanan dari JNE

JNE menawarkan berbagai jenis layanan pengiriman seperti reguler, kilat, dan OKE untuk memenuhi kebutuhan pengiriman barang dari pelanggan. Selain itu, JNE juga menawarkan layanan COD (Cash On Delivery) untuk memudahkan pembayaran barang saat barang tersebut sampai di tangan penerima.

Kembali ke formulir pengiriman barang JNE, formulir ini terdiri dari beberapa bagian yang harus diisi dengan benar dan lengkap agar proses pengiriman berjalan lancar. Berikut adalah informasi yang harus diisi pada formulir pengiriman barang JNE:

1.  Informasi Pengirim

Bagian pertama dari formulir ini adalah informasi tentang pengirim. Pengirim harus mencantumkan nama lengkap, alamat lengkap, nomor telepon, dan nomor ID seperti KTP atau SIM. Hal ini bertujuan untuk memudahkan JNE dalam mengontak pengirim jika terjadi masalah atau untuk konfirmasi pengiriman.

2.  Informasi Penerima

Bagian selanjutnya adalah informasi tentang penerima. Penerima harus mencantumkan nama lengkap, alamat lengkap, nomor telepon, dan nomor ID seperti KTP atau SIM. Bagian ini penting untuk memudahkan JNE dalam mengirim paket.

3.  Informasi Barang

Bagian ketiga dari formulir ini adalah informasi tentang barang yang akan dikirimkan. Pengirim harus mencantumkan jenis barang yang akan dikirimkan, jumlah, berat, dan nilai barang tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang dikirimkan sesuai dengan peraturan JNE mengenai jenis barang yang diperbolehkan untuk dikirimkan.

4.  Jenis Layanan Pengiriman

Di bagian ini, pengirim harus memilih jenis layanan pengiriman yang diinginkan seperti reguler, kilat, atau OKE. Pengirim juga dapat memilih ekspedisi yg bisa cod jika ingin menggunakan layanan pembayaran saat barang sampai di tangan penerima.

5.  Biaya Pengiriman

Setelah memilih jenis layanan pengiriman, pengirim harus membayar biaya pengiriman yang sesuai dengan layanan yang dipilih. Biaya pengiriman dapat dihitung berdasarkan berat dan jarak pengiriman.

Setelah semua informasi sudah diisi dengan benar dan lengkap, pengirim harus menyerahkan formulir pengiriman barang JNE beserta barang yang akan dikirimkan ke kantor JNE terdekat. 

JNE akan memproses pengiriman tersebut dan memberikan nomor resi kepada pengirim sebagai bukti bahwa barang sudah dikirimkan. Nomor resi ini dapat digunakan untuk melacak status pengiriman barang JNE melalui situs web JNE atau aplikasi JNE untuk melihat barang Anda sedang transit di wilayah mana. Anda bisa lihat cara packing barang pecah belah sebagai referensi.

Larangan Benda dari JNE

JNE memiliki daftar barang yang tidak diperbolehkan untuk dikirimkan melalui layanan pengirimannya. Barang-barang tersebut umumnya dianggap berbahaya atau ilegal, dan pengiriman barang tersebut melanggar peraturan hukum dan peraturan pengiriman JNE. Ingat ini sebelum mengisi formulir pengiriman barang JNE. Berikut adalah daftar barang yang tidak diperbolehkan saat mengirim paket melalui JNE: 

Narkoba dan obat terlarang

Barang-barang yang termasuk dalam kategori ini termasuk narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dilarang oleh hukum Indonesia. Hal ini termasuk obat-obatan terlarang, seperti ekstasi, kokain, dan heroin.

Senjata dan bahan peledak

Senjata termasuk pistol, amunisi, dan senjata tajam seperti pisau, pedang, atau belati. Bahan peledak seperti petasan, dinamit, dan granat juga tidak diperbolehkan.

Barang beracun dan berbahaya

Barang-barang ini termasuk bahan kimia berbahaya, pestisida, bahan bakar, asam, dan bahan beracun lainnya yang dapat membahayakan orang dan lingkungan.

Barang terkait keamanan

Barang-barang seperti kartu identitas palsu, kartu kredit palsu, dan uang palsu tidak diperbolehkan untuk dikirim.

Barang ilegal

Barang-barang yang dilarang oleh hukum Indonesia, seperti buku-buku pornografi atau barang bajakan, tidak diperbolehkan untuk dikirim.

Barang mudah terbakar

Barang-barang yang mudah terbakar seperti bensin, minyak tanah, dan alkohol tidak diperbolehkan untuk dikirim.

Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual

Barang-barang yang melanggar hak cipta, hak paten, dan hak kekayaan intelektual lainnya juga tidak diperbolehkan untuk dikirim.

Barang yang melanggar aturan kesehatan dan keamanan

Barang-barang seperti produk makanan atau kosmetik yang tidak memenuhi aturan kesehatan dan keamanan juga tidak diperbolehkan untuk dikirim. Anda bisa memastikan kembali dari peraturan yang tertera di contoh formulir pengiriman barang.

Kesimpulan

Jika pengirim mencoba mengirimkan barang yang termasuk dalam daftar di atas, JNE berhak untuk menolak pengiriman tersebut. Selain itu, pengirim juga dapat terkena sanksi hukum karena melanggar peraturan formulir pengiriman barang JNE dan hukum Indonesia. 

Oleh karena itu, penting bagi pengirim untuk mengecek daftar barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan sebelum mengirimkan barang melalui JNE atau perusahaan jasa pengiriman lainnya.

Baca Juga: Apa Yang Dimaksud Formulir Pengiriman Barang